(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 15 Desember 2025 | 75 kali

Senin, 15 Desember 2025, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos. menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yang telah memasuki tahapan penyampaian jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan pihak Eksekutif.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M. dan merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan usulan dari pihak Eksekutif. Sementara itu, pihak Eksekutif melalui pendapat Bupati juga telah menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng.Pada tahapan ini, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan jawaban dan tanggapan atas seluruh pandangan, masukan, saran, serta catatan kritis yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD.

Di antaranya terkait saran agar regulasi tersebut nantinya dapat berjalan secara adil, efektif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin di Kabupaten Buleleng.Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng menyatakan sependapat serta menerima masukan yang disampaikan, dan berkomitmen untuk melakukan penataan data yang lebih akurat dengan melibatkan peran masyarakat, pelaku usaha, serta Desa Adat sebagai bagian dari tim koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan.Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemutakhiran data secara optimal sesuai kondisi riil di lapangan.Selain jawaban dari pihak Eksekutif, DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, sebagai bentuk harmonisasi dan pendalaman materi sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dalam tanggapannya, Nyoman Sukarmen selaku perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Melalui komitmen bersama tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan Ranperda yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, bersifat implementatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai dengan jadwal, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.