Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S.Sos menghadiri Rapat di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng terkait dengan Pendampingan Persetujuan Substansi Perda RT RW Kabupaten Buleleng No 9 Tahun 2013 -2033.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kab . Buleleng, dan hadir SKPD terkait. Pembahasan terkait dengan laporan pendahuluan penyusunan RTRW Kab. buleleng sesuai dengan Perda 9 th. 2013 yang rencananya disempurnakan sesuai perkembangan pembangunan di Kab.Buleleng. RTRW Kab. Buleleng yang akan disusun untuk menjawab rencana pembangunan bandara yang berimbas kepada 9 Kecamatan, Khusunya kec. Gerokgak, Seririt, Kota dan Tejakula.
Penyusunan RTRW di dampingi konsultan. Demikian sebagai laporan dan akan ada pertemuan berikutnya