Senin, 26 Juni 2023
Bertempat di Desa Kekeran Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu bersama dengan Balai UPP Kec. Busungbiu melakukan eliminasi atau memburu populasi anjing liar, guna mencegah terjadinya atau terbebas dari penyakit rabies.
Dimana di Desa setempat banyqk anjing liar sehingga anjing-anjing liar tersebut perlu dieliminasi guna memberi kenyamanan bagi masyarakat seputarannya.
upaya eliminasi populasi anjing liar memang terus dilakukan setiap tahun, bahkan bisa dua kali penindakan dalam setahun. Terutama, keberadaan anjing liar di wilayah Kec. Busungbih yang cenderung sangat mengganggu kenyamanan warga.
eliminasi anjing ini dilakukan dengan cara ditembak
Dimana petugas mengimbau kepada warga yang memiliki peliharaan anjing agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan mebghimbau agar memvaksin hewan peliharaannya.