Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Busungbiu, dilaksanakan acara pelantikan Majelis Pembimbing Ranting, Pengurus Kwartir Ranting, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Busungbiu Masa Bakti 2026–2029. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai.
Pelantikan ini merupakan momentum penting dalam keberlanjutan organisasi Gerakan Pramuka, khususnya dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kepengurusan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja kepramukaan selama masa bakti 2026–2029.
Dalam pelaksanaannya, Majelis Pembimbing Ranting memiliki peran dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan kepada penyelenggaraan Gerakan Pramuka. Sementara itu, Pengurus Kwartir Ranting bertanggung jawab mengoordinasikan dan melaksanakan program kegiatan kepramukaan di tingkat ranting. Adapun Lembaga Pemeriksa Keuangan berperan dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta semangat pengabdian. Sinergi antara pemerintah, pengurus Gerakan Pramuka, satuan pendidikan, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembinaan generasi muda.
Pemerintah Kecamatan Busungbiu mendukung pengembangan Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan karakter bagi generasi muda untuk membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa nasionalisme, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.
Dengan terbentuknya kepengurusan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Busungbiu Masa Bakti 2026–2029, diharapkan berbagai program kepramukaan dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia, khususnya di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.