Rabu, 21 Pebruari 2024
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos menghadiri Undangan Musdes Bumdesma. Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel Desa Titab, Babinkamtibnas, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa dan peserta Musdes yang bertempat di Arena Desa Titab.
Hasil Musdes disepakati penetapan pengurus yang baru terdiri dari Penasehat, Direktur, Sekretaris dan Bendahara. Yang akan ditetapkan dengan surat keputusan Perbekel, ditindaklanjuti dengan permohonan ijin pendirian Bumdes yang berbadan hukum. AD atau ART yang sudah ada masih tetap sebagai pedoman dalam operasional Bumdes, seiring waktu akan dilakukan penyesuaian atau revisi. Tim penyelamat Bumdes yang dibentuk masih tetap melaksanakan tugasnya sampai tugas-tugasnya selesai untuk diserahkan kepada kepengurusan yang baru.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan tertib.