Senin, 4 Mei 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan penduduk non permanen yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng di Desa Dapdap Putih. Kegiatan ini turut dihadiri oleh petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Kelian Dusun setempat serta unsur terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diketemukan 6 (enam) orang penduduk non permanen, yang selanjutnya didata dan dibuatkan surat keterangan dari desa sebagai pedoman selama tinggal di Desa Dapdap Putih.
Selain melaksanakan pendataan, dalam kegiatan ini juga diberikan edukasi kepada masyarakat yang menempatkan bahan bangunan di pinggir jalan agar segera memindahkannya. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta kelancaran akses lalu lintas. Masyarakat yang diberikan edukasi dapat memahami dan bersedia menindaklanjuti imbauan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Desa Dapdap Putih.