Kamis, 15 Januari 2026, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Kewajiban Tunggakan Iuran BPJS PBPU Beralih Segmen di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.Rapat dibuka oleh Kabag Kesra Ida Ayu Pancani Yuliati, SH., M.Si dan dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng serta Perwakilan OPD terkait. Adapun tujuan rapat untuk koordinasi dalam percepatan progres penyelesaian tunggakan iuran PBPU alih segmen kepesertaan menjadi PNSD, PPPK, Kepala Desa dan Perangkat Desa.Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada OPD dan Kecamatan telah membantu melaksanakan koordinasi dengan peserta BPJS yang memiliki tunggakan, sehingga sudah ada progress pembayaran yang dilakukan di bulan Desember 2025.
Namun, berdasarkan data cut off tanggal 14 Januari 2026, masih terdapat 170 pegawai ASN dan 51 orang dari unsur Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum melakukan pembayaran tunggakan.Menyikapi hal tersebut, dimohon kembali kepada OPD untuk membantu koordinasi dengan ASN dimaksud dan Kecamatan mengkomunikasikan dengan para Kepala Desa serta Perangkat Desa di masing-masing wilayah. BPJS akan merekonsiliasi data kembali ketika ada penunggak yang sudah meninggal, dengan menunjukkan akta kematian, dan diberikan kebijakan untuk melakukan pembayaran secara mencicil.Diharapkan dengan koordinasi ini, upaya percepatan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan dapat segera diselesaikan.