Busungbiu, Kamis 8 Mei 2025 staf Seksi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu Komang Resa Saputra,S.AP mengikuti zoom meeting perihal sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih.
Kegiatan dibuka Plt Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Kadis Dagprinkop UKM Kabupaten Buleleng, perwakilan dinas terkait, pihak kecamatan serta desa/kelurahan.
Disampaikan Plt. Sekretaris Dinas PMD Buleleng bahwa sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih, diharapkan hinga akhir Semester I tahun 2025 ini terdapat minimal 1 (satu) desa yang bisa mendirikan koperasi merah putih di setiap kecamatan.
Dalam pemaparan materi Kepala Dinas Dagprinkop UKM Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan implementasi Asta Cita presiden serta sebagai jawaban atas permasalahan di desa seperti rantai distribusi, permodalan dan permasalahan produksi di desa.
Dengan beragam sektor unggulan di setiap desa/kelurahan maka diharapkan setiap Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan sektor unggulanya. Prodak unggulan juga dapat berupa jasa yang memang menjadi sektor unggulan di desa tersebut.
Dalam hal percepatan pembentukan koperasi desa merah putih pihak pemerintah daerah diharapkan dapat membantu percepatan di setiap desa dengan terus memonitoring progresnya sehingga sesuai rencana pemerintah pusat pada tanggal 12 Juli 2025 peresmian koperasi desa merah putih bisa dilaksanakan secara nasional bertepatan dengan hari koperasi nasional
Dalam hak pembiayaan legalitas kopdes merah putih dapat dibiayai dari pihak pemdes desa, kabupaten maupun provinsi, dan dengan sudah terjalinnya kesepakatan dengan Ikatan Notaris Indonesia bahwa besaran pendirian kopdes sebesar 2,5 juta rupiah.
Diharapkan untuk saat ini pihak desa memfokuskan pendirian dan pengisian struktur anggota dan pengawas di dalam kopdes merah putih.