(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Evaluasi Rancangan Perdes APB Desa Tahun 2026

Admin busungbiu | 24 November 2025 | 104 kali

Senin, 24 November 2025, bertempat Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, staf PPPK Kecamatan Busungbiu Luh Juni Antari.SE mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rancangan Perdes APB Desa Tahun 2026. 

Rapat dibuka oleh Kabid Pemdes Madong Hartono, S.Pd sekaligus memberikan arahan perihal desa-desa yang belum menyelesaikan Perubahan APBDes Tahun 2025 serta teknis pelaksanaan evaluasi Perdes APBDes Tahun 2026. 

Terkait Perubahan APBDes Tahun 2025, khususnya di Kecamatan Busungbiu masih terdapat 5 desa yang belum menyelesaikan penetapan Perubahan APBDes. 

Diharapkan desa segera melakukan percepatan penyelesaian penyusunan dan penetapan agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran.

Tahapan pelaksanaan evaluasi APBDes Tahun 2026 meliputi, pengumpulan dan kelengkapan dokumen evaluasi, pemeriksaan kesesuaian tanggal penyampaian dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penelitian dan analisis terhadap nomor, tanggal, dan kelengkapan lampiran seluruh dokumen. 

Selain itu, Perdes APBDes Tahun 2026 wajib ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2025. Kecamatan diharapkan pada tahun 2026 agar mencantumkan pada LHE (Laporan Hasil Evaluasi) koreksi terhadap ketidaksesuaian nomenklatur kegiatan maupun belanja. 

Selanjutnya untuk proses penyusunan APBDESA agar mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026, sehingga perencanaan dan penyusunan APBDes dapat selaras dengan kebijakan daerah.