(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Telaga Tahun 2027

Admin busungbiu | 10 Juli 2026 | 68 kali

Jumat, 10 Juli 2026 Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Kadek Winasih, S.Kom., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Telaga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD, Perbekel Desa Telaga, Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, kepala sekolah jenjang TK, SMP, dan SMA, para Kelian Banjar, Sekretaris Desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan sambutan Ketua BPD yang sekaligus membuka secara resmi Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Selanjutnya, Perbekel Desa Telaga menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan tahun 2026 beserta beberapa kendala yang dihadapi akibat adanya efisiensi anggaran. Salah satu kegiatan yang belum dapat direalisasikan adalah pembangunan senderan irigasi tersier yang akan kembali diusulkan pada perencanaan berikutnya.

Dalam sambutannya, Bendesa Adat Desa Telaga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa dalam menjalankan program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi tersebut, mengingat sebagian anggaran desa diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional sehingga belum seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi.

Mewakili Kecamatan Busungbiu, Plt. Kasi Pembangunan menyampaikan agar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 tetap mengacu dan selaras dengan program prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta prioritas pembangunan Kecamatan Busungbiu. Selain itu, pemerintah desa juga diingatkan untuk menganggarkan kegiatan Pemilihan Perbekel, Pemilihan Anggota BPD, serta mendukung pelaksanaan Festival Kecamatan yang akan menjadi agenda tahunan.

Selanjutnya, BPD menyampaikan pandangan terhadap pencermatan RPJM Desa Tahun 2020–2027, dengan memberikan dukungan terhadap program di bidang pendidikan, kesehatan, bedah rumah, pengembangan Koperasi Desa (Kopdes), serta peningkatan infrastruktur jalan. BPD juga mengusulkan agar alokasi penyertaan modal bagi BUMDes dapat ditingkatkan guna mendukung pengembangan usaha desa.

Sekretaris Desa kemudian memaparkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Semester I Tahun 2026, serta Pagu Indikatif Tahun 2027. Dalam paparannya disampaikan bahwa alokasi Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) telah tercantum dalam pagu indikatif Desa Telaga untuk Tahun 2027.

Pada sesi penyampaian aspirasi, belum terdapat usulan baru dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027. Namun demikian, Pendamping Desa menyarankan agar Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran bagi anggota BPD yang akan memasuki masa purna tugas.

Kegiatan diakhiri dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil Musyawarah Desa.