Selasa, 24 Februari 2026,Bertempat di Aula Kantor Desa Kekeran, Kepala Seksi Trantib POLPP Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kekeran.Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Satlinmas Desa Kekeran dengan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Polsek Busungbiu, dan Koramil 1609-07/Busungbiu.Acara dibuka oleh Perbekel Desa Kekeran, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Linmas, Luh Enny Widhiyati. Dalam pemaparannya disampaikan mengenai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
Selain itu, ditekankan pula terkait Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat agar dapat diterapkan secara optimal di desa, khususnya terkait berbagai larangan yang telah diatur, seperti larangan membunyikan musik melebihi pukul 22.00 WITA.Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan kepada salah satu anggota yang paling lama mengabdi sebagai anggota Satlinmas Desa Kekeran sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya.Selanjutnya, arahan dari Danramil 1609-07/Busungbiu yang diwakili oleh Batituud 07/Bsb menekankan mengenai peran, fungsi, dan tugas anggota Satlinmas.
Disampaikan pula bahwa dalam menjalankan tugas, anggota Satlinmas harus selalu bertanggung jawab serta aktif berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanganan bencana maupun gangguan ketertiban umum yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan desa.Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan anggota Satlinmas Desa Kekeran dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya.