(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020 Di Wilayah Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 09 April 2021 | 140 kali

KEGIATAN YUSTISI GABUNGAN DALAM RANGKA PENEGAKAN PERBUP 41 TAHUN 2020 OLEH TIM YUSTISI PERBUP 41  KEC. BUSUNGBIU

 

Jumat, 9 April 2021

Tim Yustisi Perbup 41 Kec. Busungbiu melaksanakan kegiatan Penegakan Perbup 41   di Desa Subuk , Desa Kedis , Desa Busungbiu pendisiplinan memakai  masker mencegah  laju penyebaran  Covid-19 di Wilayah Kec. Busungbiu. 

 

Adapun Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : TNI, POLRI, SAT POL PP, STAF KEC. BUSUNGBIU .

 

Lokasi pelaksanaan Yustisi Tim Perbup 41 Kec. Busungbiu :

 

1. Di Jalan Raya Desa Subuk ( depan setra Desa Subuk ) 

2.  Di Jembatan Tukad Bakah Desa Kedis

3. Jalan Raya Busungbiu ( Ancar )

 

Dalam yustitusi 6 orang diberikan surat pernyataan karena memakai masker tapi tidak dipergunakan dengan benar , 1 orang kena tilang