(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Penyusunan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Iklan Di Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 07 Mei 2025 | 33 kali

Singaraja, Rabu 7 Mei 2025, Kasi Trantib dan Pol PP I Ketut Budiarsa. mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Iklan Kabupaten Buleleng, bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rapat Koordinasi (Rakor) dipimpin oleh Kepala Satpolpp Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, dengan paparan tentang penyusunan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Iklan ( Spanduk, Billboard, Baliho, Barner, Videotron,dan sejenisnya), yang keanggotaannya terdiri dari SKPD lintas terkait, seperti Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, BPKAD, PLN, Satpol PP, dan DPMPTSP. 

Adapun tujuan dibentuknya Tim ini adalah untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap pemasangan iklan yang tidak sesuai ketentuan. Setelah tim ini terbentuk, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut tentang penertiban terhadap iklan-iklan yang terpasang namun tidak sesuai ketentuan dengan memanfaatkan kanal pengaduan via Online ataupun Offline, via layanan LAGAS SATPOL PP yang dimiliki oleh Satpol PP serta segera menyusun rancanagan Peraturan Daerah terkait penertiban reklame.

Ditambahkan oleh perwakilan dari Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, bahwa sebelumnya sudah pernah diajukan rancangan Surat Keputusan Penetapan Kawasan Steril Pemasangan Iklan/Papan Reklame dan Atribut Organisasi di lingkungan Kota Singaraja, dengan mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 tahun 2007, namun sampai saat ini belum terbit. Diharapkan setelah adanya SK tersebut, wajah kota akan lebih indah dan rapi, serta dapat lebih memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)