Selasa, 28 Juli 2026, Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu, Ni Ketut Juni Martini, A.Md., menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta Direktur BUMD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Dalam pembahasan tersebut, masing-masing komisi memberikan masukan, saran, serta pendalaman terhadap realisasi program dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang meliputi capaian program, realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng berupaya menyamakan persepsi terhadap substansi Ranperda agar proses pembahasannya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil pembahasan rapat gabungan komisi selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.