(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice

Admin busungbiu | 16 April 2025 | 38 kali

Rabu, 16 April 2025, Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos beserta Pejabat Struktural Kecamatan Busungbiu menghadiri Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Forkompinda Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD beserta Pejabat Struktural, Camat, MDA, Perbekel dan Kelian Adat se-Kab Buleleng. Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya mengapresiasi dan sangat mendukung program dari Kajati Bali, yang mengadopsi tata penyelesaian permasalahan dengan sistem kearifan lokal yang menjadi warisan dari para leluhur Bali. Dimana program lebih mengedepankan pencegahan dan pendekatan humanis serta dilaksanakan dengan pola musyawarah, sehingga tidak mengakibatkan dampak hukum formal. 

Pada kesempatan ini, Bupati Buleleng juga menyampaikan kesiapan mendukung dan bersinergi untuk memberdayakan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice di Kabupaten Buleleng untuk menyelesaikan permasalahan pidana ringan dan perdata dengan pendekatan Restorative Justice. Beliau juga berpesan kepada Perbekel dan Kelian Adat, untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas terhadap keberadaan Bale Kertha Adhyaksa, dan membangun kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang humanis.

Dr. Ketut Sumedana selaku Kajati Bali dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan wadah penyelesaian permasalahan dengan konsep desa kala patra, sad kerthi dan tri hita karana dengan mengedepankan asas kegotongroyongan, kemandirian, musyawarah dan kebersamaan. Wadah ini nantinya untuk memediasi perkara ringan yang terjadi di desa, sehingga tidak perlu lagi sampai ke tingkat pengadilan.