Bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Ni Ketut Juni Martini, A.Md menghadiri Desk Indikator Renstra Perangkat Daerah dan Desk Rencana Target Kinerja RPJMD Tahun 2025-2029 pada hari Rabu, 12 Maret 2025. I Made Nindya Hutama yang menjabat sebagai Perencana Ahli Muda Bappeda Kabupaten Buleleng bertugas memberikan asistensi kepada Kecamatan Busungbiu menyampaikan bahwa Tujuan RPJMD dalam Rancangan Awal yang disusun untuk perangkat daerah Kecamatan adalah "Terwujudnya kelembagaan tepat fungsi dan tepat sasaran untuk menciptakan pelayanan publik yang prima" dengan Sasaran adalah "Terlaksananya regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif".Selain itu juga disampaikan tujuan Renstra Perangkat Daerah dalam Rancangan Awal Renstra mengacu kepada sasaran dalam Rancangan Awal RPJMD dengan memperhatikan tupoksi perangkat daerah untuk selanjutnya dijabarkan menjadi sasaran Renstra perangkat daerah.
Adapun tujuan kegiatan desk ini adalah agar perangkat daerah merancang indikator kinerja utama dan indikator kinerja khusus dan targetnya berdasarkan tujuan dan sasaran Renstra dimana penyusunan rancangan Renstra perangkat daerah mengacu pada pedoman penyusunan renstra sebagaimana termuat dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.