(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Camat Busungbiu yang diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S.Kom menghadiri undangan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Propinsi Bali.

Admin busungbiu | 14 Februari 2025 | 112 kali

Camat Busungbiu yang diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S.Kom menghadiri undangan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Propinsi Bali terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, kegiatan dibuka oleh Sekda Kab. Buleleng yang diikuti oleh rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dipimpin oleh Iksan Aprian selaku Wakil Penanggung Jawab, Pimpinan OPD serta Camat se-Kab. Buleleng. Kegiatan Pemeriksaan interim ini merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan terinci, dimana  indikasi permasalahan yang diperoleh pada pemeriksaan interim merupakan bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan  LKPD Tahun 2024. Adapun pemeriksaan interim akan dilakukan selama 30 hari, dari tgl 10 Pebruari 2025 s/d 11 Maret 2025. Dipertegas oleh Iksan Aprian, untuk permintaan keterangan atas laporan yang disampaikan, agar Pimpinan OPD memerintahkan pegawai yang kompeten dan paham, sehingga dapat diperoleh informasi yang benar dan utuh.