Camat Busungbiu yang diwakili oleh
Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna,S.Kom menghadiri undangan Entry
Meeting BPK RI Perwakilan Propinsi Bali terkait Pemeriksaan Interim atas
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024. Bertempat di Rumah
Jabatan Bupati Buleleng, kegiatan dibuka oleh Sekda Kab. Buleleng yang diikuti
oleh rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dipimpin oleh Iksan Aprian
selaku Wakil Penanggung Jawab, Pimpinan OPD serta Camat se-Kab. Buleleng.
Kegiatan Pemeriksaan interim ini merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan
terinci, dimana indikasi permasalahan
yang diperoleh pada pemeriksaan interim merupakan bagian dari Laporan Hasil
Pemeriksaan LKPD Tahun 2024. Adapun
pemeriksaan interim akan dilakukan selama 30 hari, dari tgl 10 Pebruari 2025
s/d 11 Maret 2025. Dipertegas oleh Iksan Aprian, untuk permintaan keterangan
atas laporan yang disampaikan, agar Pimpinan OPD memerintahkan pegawai yang
kompeten dan paham, sehingga dapat diperoleh informasi yang benar dan utuh.