Rabu, 28 Januari 2026, Staf Trantib PolPP Kecamatan Busungbiu, Made Sugiarta, mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP, diikuti oleh perwakilan OPD dan Kecamatan.Dalam sambutannya, Beliau memaparkan dasar hukum pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng, serta menjelaskan tugas dan fungsi tim dalam melakukan pemantauan situasi politik di wilayah masing-masing.Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaporan situasi perkembangan politik di setiap kecamatan diharapkan dapat disampaikan sebelum akhir bulan, sebagaimana mekanisme pelaporan yang telah berjalan selama ini.
Selain itu, laporan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan agar disampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga Badan Kesbangpol dapat melakukan deteksi dini terhadap kegiatan yang dimaksud.Pada kesempatan tersebut juga diharapkan agar pihak kecamatan dapat menyampaikan kepada pemerintah desa terkait Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu P4GN, sehingga ke depannya setiap desa dapat membentuk Tim Terpadu P4GN sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.