(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 04 Februari 2026 | 52 kali

Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Busungbiu, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kegiatan rapat dibuka oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu, I Putu Aryasa. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yayan Sutrisna, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Perbekel se-Kecamatan Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama operator desa.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa DTSEN perlu dilakukan pemutakhiran mengingat perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, pengisian variabel pemutakhiran DTSEN harus dilakukan sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

Ditegaskan pula bahwa desa/kelurahan maupun Dinas Sosial tidak menentukan seseorang masuk ke dalam desil tertentu, melainkan hanya memfasilitasi proses pemutakhiran data. Adapun pengolahan dan penetapan DTSEN sepenuhnya menjadi kewenangan serta tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).

DTSEN merupakan satu-satunya basis data yang digunakan dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, sehingga akurasi dan validitas data menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan bersama.

Lebih lanjut tentang pemutakhiran data DTSEN kepada desa sudah disampaikan dalam Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor: B.100.3.4.2/7163/Linjamsos-Dinsos/XII/2025, tertanggal 15 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Penandaan/Pemasangan Tanda Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng. Adapun Sasaran penandaan/pemasangan tanda adalah penerima program PKH, Bantuan Sembako/BPNT, BLTS Kesra, JKN KIS APBN/ APBD dan program bantuan sosial lainnya, dapat berupa stiker atau tanda lainnya.