Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu, I Gede Witara, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Dapdap Putih.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dapdap Putih selaku penyelenggara Musdes, yang dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, Kepala Sekolah TK dan SD, Bidan Desa, serta tokoh masyarakat. Rembuk stunting adalah pertemuan desa untuk membahas permasalahan dan menyepakati program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, yang merupakan bagian dari upaya penurunan angka stunting di tingkat desa.
Dalam pelaksanaan diskusi, disampaikan dua usulan dari masing-masing kader, yaitu:
• Pengadaan bak sampah di masing-masing Posyandu.
• Pengadaan jamban beserta fasilitas air bersih di salah satu Posyandu.
Usulan-usulan ini sebagai masukan yang akan dibahas kembali dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes RKPDes) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Diharapkan melalui Rembuk Stunting ini, program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Dapdap Putih dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.