Selasa, 16 September 2025 Dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Tahun 2026 di Desa Pelapuan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos, Pendamping Desa, Perbekel Desa Pelapuan beserta perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa Pelapuan, Bendesa Adat, BPD, LPM, Direktur Bumdesa, Kader Posyandu, serta seluruh undangan dan perwakilan masyarakat Desa Pelapuan.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Pelapuan yang sekaligus menyampaikan program kerja desa tahun berjalan, arahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah, serta capaian kegiatan pembangunan desa tahun 2025.
Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu memberikan arahan mengenai maksud dan tujuan Musrenbangdes, yaitu menyelaraskan dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan desa melalui partisipasi aktif masyarakat, mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, serta merumuskan usulan kebutuhan desa untuk disampaikan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan sesuai aspirasi warga.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan matriks Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2026 oleh Ketua Tim Penyusun RKP, pengajuan daftar usulan prioritas untuk Musrenbangcam 2026, serta penunjukan perwakilan desa sebagai delegasi dalam membawa usulan prioritas tersebut.
Pendamping Desa turut memberikan penjelasan mengenai penggunaan Dana Desa serta penyampaian kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat agar dapat diimplementasikan sesuai regulasi yang berlaku.
Musrenbangdes ditutup dengan pembentukan Tim Delegasi Desa untuk mengawal usulan supra desa ke tingkat Musrenbangcam, serta penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Tahun 2026.