(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Umejero Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Admin busungbiu | 03 September 2026 | 44 kali

Kamis, 3 September 2026 — Staf Fungsional Kecamatan Busungbiu, I Putu Mertayasa, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKP Desa di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Umejero, Ketua BPD, Ketua LPM, Perwakilan Desa Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Umejero yang menyampaikan bahwa adanya penyesuaian dan pengurangan anggaran menyebabkan sejumlah kegiatan, khususnya pembangunan fisik, yang direncanakan belum dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Meskipun demikian, Pemerintah Desa Umejero bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal berbagai usulan prioritas desa agar dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

Perbekel juga menyampaikan bahwa terhadap kegiatan yang belum dapat dibiayai melalui anggaran desa, diharapkan dapat diupayakan melalui semangat gotong royong dan swadaya masyarakat, sehingga kebutuhan pembangunan yang bersifat prioritas tetap dapat dilaksanakan secara bertahap.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Penyusun RKP Desa, yang menyampaikan beberapa agenda penting, meliputi pencermatan terhadap RKP Desa tahun berjalan 2026, pencermatan dan pembahasan pendapatan desa tahun 2027, serta penyusunan rencana prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Umejero untuk tahun 2027.

Dalam pembahasan tersebut, peserta Musrenbang Desa bersama-sama mencermati usulan kegiatan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai program supra desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan tahun 2027 untuk selanjutnya menjadi bagian dari Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan juga menghasilkan penyepakatan terhadap RKP Desa dan usulan program prioritas yang akan diperjuangkan pada tingkat kecamatan. Untuk memastikan keterwakilan Desa Umejero dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya, dilakukan pula pembentukan Tim Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan usulan perencanaan pembangunan yang telah disusun.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Desa Umejero dapat berjalan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan skala prioritas, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran dan ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.