Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di
Desa Busungbiu, Camat Busungbiu, I Ketut Suastika,S.Sos didampingi Staf Komang
Resa Saputra,S.AP menghadiri kegiatan
Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Musdesus
Penetapan Ketahanan Pangan di Desa Busungbiu. Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD
Busungbiu yang dihadiri pula oleh Anggota BPD, Perbekel bersama Perangkat Desa,
Klian Adat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat dan
perwakilan masyarakat lainnya.
Agenda pertama Musdes Khusus
yaitu membahas Pembetukan Kopdes Merah Putih sebagaimana amanat dari Inpres No.
9 Tahun 2025. Adapun hal-hal yang disepakati didalam pelaksanaan Musdes Khusus
antara lain kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama
Koperasi Desa Merah Putih Busungbiu, termasuk keanggotaan pendiri, susunan
organisasi, permodalan dan jenis usaha yang akan dilaksanakan. Sedangkan untuk
simpanan pokok disepakati sebesar Rp.50.000 dan simpanan wajib Rp. 10.000. Hasil
musdes khusus ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pendirian Koperasi Desa
Merah Putih yang ada di Desa Busungbiu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai perkoperasian.
Agenda selanjutnya Musdes Khusus
membahas tentang pelaksanaan program ketahanan pangan untuk tahun 2025, yang
mana alokasi minimal 20% Dana Desa diperuntukan untuk penyertaan modal usaha
dalam bidang ketahanan pangan.