Kamis, 12 Maret 2026, Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos. bersama staf mengikuti kegiatan tindak lanjut Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng beserta para kepala bidang dan pejabat fungsional perencana. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa setiap kecamatan memperoleh Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang besarannya ditentukan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya luas wilayah, kepadatan penduduk, jumlah desa, jumlah penduduk miskin, serta jumlah anak usia sekolah di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan hasil Musrenbangcam yang telah dilaksanakan di delapan kecamatan, sebagian besar usulan kegiatan masih melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk masing-masing kecamatan. Dari delapan kecamatan tersebut, hanya Kecamatan Gerokgak yang total usulan kegiatannya masih berada di bawah pagu indikatif wilayah kecamatan.
Sementara itu, untuk Kecamatan Busungbiu, total usulan kegiatan masih melebihi pagu indikatif, dengan nilai sebesar Rp20,4 miliar. Adapun pagu PIWK yang dialokasikan untuk 15 desa di Kecamatan Busungbiu secara keseluruhan sebesar Rp4.145.899.999,95.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kecamatan diminta untuk mengonfirmasi kembali kepada pemerintah desa agar menyesuaikan besaran PIWK yang diterima dengan kegiatan yang diusulkan dalam Musrenbangcam, sehingga perencanaan program dapat diselaraskan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.