(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Bongancina Menggelar Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga

Admin busungbiu | 23 Juni 2021 | 254 kali

Humas Kantor Camat Busungbiu

Pada hari rabu, 23 juni 2021 bertempt di arena desa bongancina dilaksanakan sosialisasi pelatihan perlindungan anak dan keluarga .

Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Busungbiu I Putu Aryasa didampingi stafnya.

Dalam hal ini PLKB kecamatan busungbiu sebagai pemberi materi/ narasumber tentang keluarga berencana yaitu program bangga kencana :

   a. pembangunan keluarga

   b. kependudukan

   c. keluarga berencana

pembangunan keluarga merupakan rumusan dari beberapa kegiatan yang harus ada disetiap desa yg berupa poktan diantaranya : BKB (Bina Keluarga Balita ), BKR ( Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), UPPKA ( Usaha Penngkatan Pendapatan Keluarga Akseptor) dan PIKR (Pusat Informasi dan Konsling Remaja) yang nantinya program ini dimasukan dalam APBDes.

Menurut UU no 23 tahun 2002 dan turunan UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dalam UU dijelaskan  anak merupakan bagian dari ayah dan ibu dan anak wajib mendapatkan hak-haknya perlindungan anak, kasih sayang, dan pendidikan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut:  TP PKK Desa Bongancina, BPD beserta  anggota, Bidan Desa, Perbekel dan Perangkat Desa Bongancinadan PLKB Kecamatan Busungbiu.