(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Busungbiu Melaksanakan Penegakan Perbub No 6 Tahun 2009 Di Seputaran Desa Busungbiu

Admin busungbiu | 21 April 2022 | 191 kali

Kamis, 21 April 2022

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu melaksanakan Penegakan Perbub no 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum.


Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu  yang di pimpin langsung oleh Kasi Trantib  dan Pol PP  Made Suaspada,SP.d dengan megajak anggota untuk bergerak di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu  mendata duktang yang bekerja di Warung Tuak yaitu atas nama : cafe happy , cafe Km suardana, nanda murtiningsih.


Ketiga cafe ini   di data  secara administrasi  sudah lengkap dan tetap dalam kondisi aman.


Kegiatan ini terus dilaksanakan jika ada pekerja baru yang datang dan diwajibkan untuk melapor ke Kantor Desa setempat demi kertertiban penduduk datang untuk mencari nafkah.