(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Zoom Meeting Pengarahan Penyesuaian Jadwal Penetapan NIPPPK Tahun Anggaran 2024 Di Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 13 Maret 2025 | 56 kali

Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos bersama dengan jajaran pejabat struktural dan seluruh staf non ASN mengikuti pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal CASN 2024 yang dilaksanakan secara daring.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang langsung memimpin rapat menyampaikan tentang proses penyelesaian tenaga non ASN yang menjadi kebijakan nasional dan merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan seluruh Pemerintah Daerah, yang secara umum Kabupaten Buleleng sudah menyelesaikan seluruh proses tahapan seleksi dan pengusulan NIPPPPK, khususnya untuk seleksi di Tahap I.

Sesuai dengan rapat yang dilaksanakan antara DPR-RI dengan Kementrian PANRB, terjadi penyesuaian jadwal dengan beberapa latar belakang permasalahan di beberapa daerah lain, antara lain karena banyak instansi yang mengajukan penundaan, masih banyak terdapat tenaga non ASN yang terdata di BKN yang belum bisa mengisi formasi kebutuhan, serta penataan menyeluruh tenaga non ASN secara serentak (P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu). 

Dalam arahannya ditegaskan kepada seluruh tenaga non ASN untuk tetap bekerja seperti biasa dan Pemerintah Daerah akan tetap menganggarkan gaji non ASN sampai diangkat menjadi PPPK serta memberi jaminan kepastian pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK yang merupakan HAK dari peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seleksi

Diharapkan agar tenaga non ASN untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan kerja dan motivasi kerja serta tidak terpancing dengan informasi yang salah yang ada di media sosial.