Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, SH mendampingi Komandan Kodim (Dandim)1609/Buleleng dalam kegiatan pengecekan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDPM). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil Busungbiu serta para Perbekel desa setempat.
Pengecekan lahan dilaksanakan di empat desa, yaitu Desa Umejero, Desa Subuk, Desa Pucaksari dan Desa Busungbiu. Adapun lahan yang diajukan di Desa Umejero merupakan aset Desa Adat, sedangkan lahan yang berada di Desa Subuk merupakan aset milik Pemerintah Provinsi. Sementara itu, lahan yang akan diusulkan untuk pembangunan gerai KDPM di Desa Pucaksari merupakan aset milik Direktorat Jenderal Perkebunan dan Desa Busungbiu mengusulkan pembangunan di lokasi aset milik Pemerintah Kabupaten.
Percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didorong melalui Inpres No. 17 Tahun 2025 untuk memperkuat ekonomi desa, dengan target 80.000 unit melalui kerja sama Kementerian Koperasi dan PT Agrinas. Gerai KDMP diharapkan kedepan dapat mengubah taraf hidup warga pedesaan dengan memfasilitasi produk lokal dan menyediakan kebutuhan pokok terjangkau.
Selanjutnya, masing-masing desa diminta untuk menyampaikan surat permohonan kepada pemilik aset guna memperoleh ijin pemanfaatan lahan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.