Senin, 21 September 2026 — Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno yang bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Perbekel, Bendesa Adat, Kelian Banjar yang diundang, serta Penyuluh Bahasa Bali. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Dewa Ayu Putu Susilawati, S.S., M.Hum., selaku Kepala UPTD Gedong Kirtya, dengan materi tentang Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pelindungan, pendataan, dan pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta informasi penting bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberadaan naskah kuno, khususnya yang terdapat di wilayah Kecamatan Busungbiu. Masyarakat yang memiliki naskah kuno atau lontar diharapkan berkenan melakukan pendataan dan pendaftaran, sehingga keberadaan naskah tersebut dapat tercatat, memperoleh perlindungan, serta tetap terjaga dan lestari sebagai warisan budaya untuk generasi mendatang.