Kamis, 7 Mei 2026, Staf Subbag Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu, Kadek Bayu Putra Laksana, S.E., mengikuti kegiatan Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan Tahun 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Shinta Brafiana Putri, S.STP., selaku Kepala Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan. Dalam arahannya disampaikan adanya perubahan nomenklatur jabatan ASN sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 tentang nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah, yang menggantikan KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh OPD diminta untuk menyusun serta meninjau kembali Peta Jabatan sesuai kebutuhan organisasi dengan menggunakan format terbaru agar selaras dengan ketentuan dalam KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025.
Selain itu, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng juga melakukan pembaruan pada aplikasi Anjab ABK Kabupaten Buleleng, termasuk penyesuaian beberapa fitur di dalamnya. Dengan adanya pembaruan aplikasi tersebut, seluruh OPD diminta untuk melakukan penginputan ulang data Anjab dan ABK pada masing-masing jabatan sesuai Peta Jabatan serta nomenklatur jabatan terbaru berdasarkan KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025.
Adapun batas waktu penginputan data Anjab dan ABK ditetapkan sampai dengan 25 Mei 2026.