Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana,S.Sos.,MAP mengikuti Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng tahun 2021 secara Virtual Zoom Meeting di Ruang Kerja Camat Busungbiu. Senin (29/3).
Dalam hal ini Bupati Buleleng melalui Wakil Bupati Buleleng, dr Nyoman Sutjidra, Sp. OG menyampaikan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Buleleng tahun 2020.
Lebih jauh disampaikan dalam Nota pengantar tersebut bahwa hampir sepanjang Tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), penanganannya tentu menjadi hal utama yang diprioritaskan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Tak luput pula Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengerahkan seluruh daya dan upaya dalam mempersempit ruang penyebaran penularan Covid-19, maka dari itu sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) yang semula dialokasikan untuk berbagai program pembangunan Kabupaten Buleleng pun harus mengalami refocusing untuk program penanganan dan pencegahan Covid-19.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam Nota pengantar Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Buleleng tahun 2020 akan segera mendapat tindaklanjut dari para anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan menggelar tahapan pembahasan