(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

14 SKPD Yang Terlibat Dalam Musrenbang Kecamatan Busungbiu Tahun 2021

Admin busungbiu | 16 Februari 2021 | 121 kali

Kecamatan Busungbiu Melaksanakan Musrenbang Kecamatan Tahun 2021 Diwantilan Kantor Camat Busungbiu. selasa (16 /2).

Mekanisme pelaksanaan musrenbang Kecamatan Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilaksanakan secara terbatas, dimana kegiatan musrenbang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid 19 di Kabupaten Buleleng yang belum kunjung membaik.

Yaitu dengan tetap mengedepankan Protokol Keasehatan (Prokes), acara dimulai Pukul 09. 00 Wita.

Selain itu, peserta musrenbang Kecamatan Busungbiu dihadiri pula dari Delegasi dari Desa serta perwakilan SKPD yang terdapat usulan prioritas program di Desa , yang di koordinir oleh Kasi Pembangunan, I Putu Edy Sutrisna,S.Kom.

Proses musrenbang tingkat Kecamatan Busungbiu yang diawali dengan melaksanakan musrenbang tingkat Desa se-Kecamatan Busungbiu yang diinfut usulan dalam system oline dari RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021 terdapat 94 usulan di 2 Bidang.

Setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Busungbiu yang diselenggarakan hari ini, disetujui menjadi 44 usulan kegiatan dari 15 Desa.

Tema yang diangkat musrenbang kali ini "Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian Dengan Pariwisata Yang didukung Investasi dan Infrastruktur".
Dimana Musyawarah perencanaan pembangunan ini membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas di Kecamatan Busungbiu.

Serta kebijakan dan program pembangunan pemerintah dengan berpedoman pada undang-undang no.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta berpedoman pelaksanaan musrenbang tahun 2021 dapat terakomodir didalam perencanaan pembanguna, guna terwujudnya pembangunan yang berguna dan tepat sasaran.