(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting 2025, Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Penetapan Indek Desa di Desa Subuk

Admin busungbiu | 11 Juni 2025 | 24 kali

Subuk, Rabu 11 Juni 2025 Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa,S.Sos hadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting 2025, Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Penetapan Indek Desa di Desa Subuk.

Kegiatan dibuka BPD Subuk selaku penyelenggara Musdes serta dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Babinsa dan unsur masyarakat.

Dalam musyawarah Rembuk Stunting, terdapat usulan dari kader posyandu yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Desa seperti pelaksanaan lomba perkembangan balita sehat, pengadaan PMT, dan pengadaan susu formula sesuai dengan peruntukannya. 

Agenda dilanjutkan dengan Musdes pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, yangmana rancangannya telah dikolaborasikan antara pemerintah desa dengan desa adat melalui perarem desa adat yang sudah ada. Didalam pembahasan, terdapat pula usulan pengadaan APD bagi petugas pengelola sampah, yang nantinya dibahas kembali pada Musdes Penyusunan RKP Desa.