Senin, 20 Oktober 2025
Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S.Kom menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Subuk di Gedung Serba Guna Desa Subuk.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Busungbiu, Perbekel Subuk, Klian Adat Subuk, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat yang meliputi lembaga BPD, LKD dan LAD, TP PKK Desa, kader kesehatan, linmas, karang taruna, dan tokoh masyarakat Desa Subuk.
Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Buleleng menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun hukum, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Beliau menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN dan Kepolisian, melainkan memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Subuk akan bahaya narkotika serta berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.