Bongancina, Kamis 31 Juli 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Bongancina, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Bencana Alam yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Busungbiu, dan perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleleng hadir guna mendampingi BPBD Kabupaten Buleleng sebagai narasumber kegiatan tersebut. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bongancina.
Dalam sambutannya, narasumber dari BPBD Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pemahaman Satlinmas terkait penanggulangan bencana alam, serta penataan wilayah yang rawan bencana. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai ancaman bencana melalui penanggulangan yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan:
• Pemasangan pelang (rambu) titik kumpul dan rawan bencana di beberapa lokasi strategis di wilayah Desa Bongancina.
• Simulasi penanganan korban bencana, yang melibatkan peragaan pertolongan pertama kepada warga terdampak bencana alam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Satlinmas Desa Bongancina dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja.