(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Sepang Kelod melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026.

Admin busungbiu | 12 September 2025 | 18 kali

Musrenbangdes Desa Sepang Kelod Tahun 2026

Jumat, 12 September 2025, Desa Sepang Kelod melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos., bersama Staf Pembangunan I Komang Resa Saputra, S.Ap, Pendamping Desa, Unsur Desa Adat, Anggota BPD, serta perwakilan masyarakat dan undangan lainnya.

Acara dibuka oleh Perbekel Desa Sepang Kelod dengan penyampaian program kerja desa tahun berjalan, arah kebijakan pusat maupun daerah, serta progres pembangunan tahun 2025 beserta kendala yang dihadapi.

Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu menekankan bahwa Musrenbangdes bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menyepakati program prioritas pembangunan desa yang sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Beliau juga mengapresiasi Desa Sepang Kelod karena telah adaptif dalam melaksanakan program dari pusat yang sifatnya tidak direncanakan sebelumnya dalam APBDesa. Selain itu, disampaikan pula bahwa Desa Sepang Kelod akan mewakili Kecamatan Busungbiu dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten tahun 2026.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan matriks rencana kerja pemerintah desa, pengajuan daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2026, serta penunjukan delegasi desa. Arahan juga diberikan oleh Pendamping Desa terkait implementasi kebijakan pemerintah pusat agar dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai penutup, dilakukan pembentukan Tim Delegasi Desa untuk mengawal usulan supra desa ke Musrenbangcam serta penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Desa Sepang Kelod Tahun 2026.