(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Kekeran Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027

Admin busungbiu | 09 September 2026 | 51 kali

Rabu, 9 September 2026

Bertempat di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Kekeran, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa Kekeran, Babinsa, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Kelian Subak, Direktur BUMDes, Tim Penyusun RKP Desa, Bidan Desa, BPP Pertanian Kecamatan Busungbiu, Pendamping PKH, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Kekeran yang menyampaikan program-program prioritas pembangunan desa sekaligus membuka pelaksanaan Musrenbang Desa.

Dalam arahannya, Camat Busungbiu menyampaikan pentingnya menyelaraskan program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten dengan program prioritas pembangunan di desa sesuai dengan kewenangan desa. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain bidang kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, penanganan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), perlindungan sosial (Perlinsos), penguatan dan pengembangan asosiasi UMKM, serta pelaksanaan Festival Kecamatan.

Camat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi mengingat kondisi cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Selanjutnya, BPP Pertanian Kecamatan Busungbiu memberikan arahan terkait berbagai program dan kebijakan Kementerian Pertanian yang dapat mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di tingkat desa.

Pendamping Desa juga menyampaikan sejumlah program prioritas nasional yang perlu diperhatikan dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa, khususnya program-program yang belum masuk dalam rancangan RKP Desa.

Pada sesi berikutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan perencanaan pembangunan Desa Kekeran, yang meliputi proyeksi pendapatan Desa Tahun 2027, rencana RKP Desa Tahun 2027, serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama untuk menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta usulan-usulan prioritas pembangunan yang akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2027. Pembahasan dan penyepakatan tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kekeran dengan melibatkan seluruh peserta Musrenbang.

Kegiatan Musrenbang Desa Kekeran ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap hasil perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta usulan pembangunan pada tingkat kecamatan.