Bertempat di B'dlodd Resto Penarukan, Bendahara Pengeluaran Kecamatan Busungbiu Putu Kusmadi mengikuti Sosialisasi Penyaluran Upah Tenaga P3K Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan PT. BPR Bank 45 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Nopember 2025.
Rapat dihadiri Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Kepala OPD bersama Bendahara se Kabupaten Buleleng dan Dirut BPR Bank 45 Buleleng. Acara diawali dengan pemaparan dari Dirut BPR Bank Buleleng yang menyampaikan beberapa hal diantaranya untuk memulihkan kembali kesehatan Bank 45, pihak bank sedang melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah salah satunya melalui pengalihan pembayaran gaji PPPK paruh waktu lewat Bank 45.
Selanjutnya, Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menekan kepada semua pihak agar memberikan support dan dukungan, bagaimana keberadaan BPR Bank 45 yang merupakan satu-satunya bank milik Pemkab Buleleng bisa bangkit kembali dari keterpurukan yang belakangan ini terjadi. Dengan dialihkannya pembayaran gaji PPPK paruh waktu sejumlah 2.254 orang ke BPR Bank 45 akan memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap peningkatan kesehatan Bank 45.
Dalam kesempatan ini juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menyampaikan pula bagaimana nanti teknis pelaksanaan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, BPKPD bersama Pihak Bank 45 agar segera menyampaikan ke masing-masing SKPD.
Acara diakhiri dengan penandatanganan surat kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Dirut PT. BPR Bank 45.