Jumat, 6 November 2026, Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Nyoman Setyadnya, S.E., bersama staf Made Sugiarta menghadiri Rapat Sinkronisasi dan Validasi Satlinmas serta Admin SIMLINMAS yang bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Ketut Kappa Tri Aryodono, S.IP., M.M. Dalam arahannya disampaikan bahwa sinkronisasi data SIMLINMAS (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat) bertujuan untuk menyamakan, memperbarui, dan memvalidasi data Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, sehingga data yang tersaji akurat, valid, dan tidak terjadi perbedaan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Ni Luh Made Widhiyati, S.STP., M.H., menekankan beberapa hal penting, antara lain:
1. Operator kecamatan agar melakukan validasi dan sinkronisasi data SIMLINMAS desa serta memastikan kesesuaian data admin desa di wilayah masing-masing.
2. Operator desa wajib melakukan pembaruan data Satlinmas secara berkala sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
3. Anggota Satlinmas yang sudah tidak aktif agar segera diperbarui atau disesuaikan dalam sistem.
4. Data anggota Satlinmas menjadi dasar dalam perencanaan pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota Satlinmas.
Adapun batas waktu pelaksanaan sinkronisasi dan validasi data SIMLINMAS ditetapkan paling lambat tanggal 10 November 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud data Satlinmas yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar peningkatan kualitas pembinaan serta optimalisasi penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kabupaten Buleleng.