Senin, 14 Juli 2025
Gede Witara staf PNS Kecamatan Busungbiu hadiri Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI di Ruang Rapat Brida Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M yang di ikuti oleh beberapa OPD dan Kecamatan. Disampaikan bahwa tujuan HKI merupakan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual untuk mendorong masyarakat berinovasi dan berkreasi, baik yang menyangkut hak paten, hak cipta, industri dan rahasia perdagangan.
Pada kesempatan diskusi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan OPD, salah satunya berkaitan dengan pendataan potensi yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan, baik itu potensi UMKM, inovasi, kreasi ataupun perdagangan, sehingga bisa di daftarkan HKI untuk menghindari produk yang kita miliki diambil oleh kabupaten lain.