Rabu, 17 September 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKP Tahun 2026 di Desa Bongancina. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos, bersama Staf Pembangunan I Komang Resa Saputra, S.Ap, Pendamping Desa, Perbekel Desa Bongancina beserta perangkat desa, unsur Desa Adat, anggota BPD, serta seluruh undangan dan perwakilan masyarakat Desa Bongancina.
Rapat dibuka oleh Perbekel Desa Bongancina yang menyampaikan program kerja desa tahun berjalan, arahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta pemaparan progres pembangunan tahun 2025 beserta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu menegaskan bahwa Musrenbangdes bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menyepakati program prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, serta usulan prioritas yang nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan. Selain itu, beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bongancina yang dinilai adaptif dalam melaksanakan program-program pusat yang sifatnya tidak terencana sebelumnya dalam APBDesa. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa alokasi ketahanan pangan agar dianggarkan minimal 20 persen, serta dukungan pada koperasi Merah Putih dengan besaran maksimal 30 persen.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa membacakan matriks rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2026, sekaligus memaparkan daftar usulan prioritas yang akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan (Musrencam) Tahun 2026. Pada forum tersebut juga dilakukan penunjukan perwakilan desa yang akan membawa usulan prioritas ke tingkat kecamatan.
Sebagai penutup, forum menyepakati pembentukan Tim Delegasi Desa yang akan mengawal usulan supra desa ke Musrencam 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Desa Bongancina Tahun 2026.