Busungbiu, 24 Oktober 2025
Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom, mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Bupati Buleleng yang didampingi Wakil Bupati Buleleng dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng terus berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi SAKIP yang efektif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Buleleng menyampaikan pemaparan mengenai penanganan kemiskinan dan isu-isu strategis daerah pada instansi pemerintah. Selanjutnya, diikuti dengan pemaparan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh empat OPD sampel, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Dari hasil evaluasi KemenPANRB, terdapat beberapa catatan umum yang disampaikan, antara lain:
1. Berkaitan dengan kualitas RPJMD, khususnya terkait penjenjangan mekanisme indikator pengukuran kinerja utama, terutama pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
2. Berkaitan dengan kualitas dokumen perencanaan, di mana masih ditemukan beberapa indikator di level pimpinan yang bersifat operasional atau berorientasi pada output.
3. Beberapa OPD belum mengunggah dokumen hasil monitoring dan evaluasi kinerja pada aplikasi yang telah disediakan
4. Penyampaian laporan kinerja masih mengalami keterlambatan, khususnya dalam pengunggahan laporan kinerja tahun 2024.
Menanggapi catatan tersebut, KemenPANRB berharap agar seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian dan perbaikan, dengan tetap memperhatikan kualitas serta ketepatan waktu pelaporan, guna memastikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang berorientasi pada hasil.