(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan BUM Desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 16 Oktober 2025 | 53 kali

 Kamis, 16 Oktober 2025, Staf Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Komang Resa Saputra, S.AP, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan BUM Desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Koordinator Tenaga Ahli (TA) dan PIC BUMDes Kabupaten Buleleng, Ketua Forum BUMDes Indonesia Kabupaten Buleleng, serta para Ketua Forum BUMDes Indonesia Kecamatan. Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan perdana yang digelar sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan pengelola BUMDes dalam menyikapi perubahan regulasi yang tengah berlangsung. Disebutkan bahwa di Kabupaten Buleleng terdapat 128 BUMDes aktif, dan seluruh desa di Kecamatan Busungbiu telah memiliki BUMDes, dengan BUMDes Pelapuan dan BUMDes Busungbiu sebagai dua BUMDes baru yang baru terbentuk. Selanjutnya, Ketua Forum BUMDes Indonesia Kabupaten Buleleng menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi para pengurus BUMDes, antara lain terkait perpajakan yang belum sepenuhnya dipahami oleh pengelola, keterbatasan sumber daya manusia di desa, pelibatan BUMDes dalam politik desa, serta penyesuaian terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat. Ia juga menambahkan bahwa terbitnya Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan menjadi angin segar bagi BUMDes, karena kini minimal 20% dana desa diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui BUMDes, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Sementara itu, Tenaga Ahli BUMDes Kabupaten Buleleng mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menyalurkan dana desanya ke BUMDes karena berbagai kendala. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada pencairan dana desa selanjutnya apabila dana ketahanan pangan (ketapang) tidak segera disalurkan ke BUMDes. Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti desa-desa yang masih terkendala penyaluran dana ketapang ke BUMDes, serta akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan melibatkan seluruh perwakilan BUMDes dan unsur pemerintah terkait guna membahas dan menyelesaikan hambatan-hambatan yang ada.