(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Melalui Bimbingan Teknis Satlinmas Membangun Sinergi dan Kesiapan Desa Sepang Kelod

Admin busungbiu | 03 Oktober 2025 | 33 kali

Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Sepang Kelod, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos, melaksanakan Bimbingan Teknis bagi anggota Satlinmas Desa Sepang Kelod. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Satlinmas Desa Sepang Kelod dengan narasumber dari Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Polsek Busungbiu, dan Danramil Busungbiu.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bina Potensial A.A Desi Adi Putra mewakili Kasat Pol PP Kabupaten menyampaikan materi mengenai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Linmas, khususnya Pasal 22 ayat 1, yang mengharuskan desa memiliki Perdes yang mengatur tertib sosial, termasuk larangan pengemis, gelandangan, pengamen masuk desa, memasung ODGJ, pekerja seks komersial, serta larangan menjual petasan secara langsung.

Arahan turut diberikan oleh KaPos Polisi Tegalasih yang mewakili Polsek Busungbiu, menegaskan peran, fungsi, dan tugas anggota Satlinmas serta prinsip kerja mereka, yaitu bertanggung jawab kepada negara dan menjadi kekuatan utama dalam penanganan bencana dengan petunjuk dari Perbekel. Danramil Busungbiu mengingatkan agar anggota Satlinmas terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman (trantibum) di Desa Sepang Kelod karena hal tersebut merupakan tugas negara. Selain itu, Danramil juga memberikan pelatihan baris berbaris (PBB) kepada para anggota.Kegiatan diakhiri dengan latihan baris berbaris dan pembuatan video yang berisi pernyataan dukungan anggota Satlinmas Desa Sepang Kelod terhadap kegiatan penyelenggaraan kondusivitas trantibum di desa mereka.